25.1 C
Jakarta
Tuesday, December 16, 2025

ALIANSI LEMBAGA PEDULI LINGKUNGAN AUDENSI DENGAN KOMISI A DPRD KOTA SEMARANG, DIDUGA POJ CITY RUSAK LINGKUNGAN 

- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_imgspot_img

ALIANSI LEMBAGA PEDULI LINGKUNGAN AUDENSI DENGAN KOMISI A DPRD KOTA SEMARANG, DIDUGA POJ CITY RUSAK LINGKUNGAN 

 

Semarang 87.Update.com || Aliansi lembaga peduli lingkungan kota semarang, yang terdiri dari LSM Pekat, LSM Fraksi, LSM FMPSL, LSM RPK-RI, Audensi dengan komisi A DPRD kota Semarang tentang keadaan Darurat Perijinan dan semarang sedang tidak baik baik saja ( lagi sakit)

 

Dengan berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) , dimana mereka menggunakan aset aset negara berupa laut untuk mencoba menguasai baik secara legal maupun ilegal, inipun terjadi dikota semarang berupa Reklamasi yang diduga menguntungkan segelintir orang yang memiliki dana besar yang dibantu oleh Oligarki dan beserta ASN yang bermental korup dalam kegiatan reklamasi di kota semarang dengan nama Pearl Of Java (POJ) City ucap koordinator Aliansi lembaga peduli lingkungan kota semarang ” Piton”

 

Audensi di pimpin langsung ketua komisi A DPRD kota Semarang ” Joko susilo” dengan menghadirkan beberapa OPD Kota Semarang, dan Aliansi lembaga peduli lingkungan kota semarang, senin,3 Maret 2025.

 

Koordinator Aliansi lembaga peduli lingkungan kota semarang juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab bencana yang terjadi dikota semarang di duga dari reklamasi POJ City, yang dengan semena mena mengeksploitasi urugan bibir pantai yang sangat luar biasa tak terkendali, selain itu pengeboran air tanah dan itu semua perlu di pertanyakan ijin dan kajian amdal nya.

 

Masyarakat kota Semarang lah yang menjadi obyek imbas dari kesewenang wenangan orang berduit, yang akhirnya dan akhirnya menjadi korban dari itu semua, sungai yang semakin menyempit, banjir dan Rob banyak terjadi di wilayah genuk dan sekitarnya.

 

Ketua komisi A DPRD kota Semarang, meminta tanggapan nya dari beberapa OPD yang hadir, di awali dari BPN kota semarang menyampaikan bahwa di marina itu rata rata HGB, ada yang tanah negara, dan ada juga yang masih leter C

 

Dari Distaru kota semarang menyampaikan bahwa POJ city itu secara perijinan sudah terbit Keterangan Rencana Kota dengan nomor, KRK 591/680/distaru/3/2019 dalam nomor tersebut juga sudah terbit beberapa jenis kegiatannya, dan sudah mengajukan PBG dan sudah terbit juga beberapa PBG untuk tempat tinggal di tahun 2023, dan juga sudah terbit surat keputusan dari menteri perhubungan Republik Indonesia tentang Reklamasi pantai kepada PT IPU tahun 2014 jadi secara administrasi POJ city sudah sesuai dengan tata ruang yang saat penyusunan perda nomor.14 yang di pandegani oleh Bappeda juga sudah terakomodir di sana ” Ucap dari wakil dari Distaru Kota Semarang.

 

Di lanjutkan dari DLH kota semarang menyampaikan bahwa untuk kegiatan Reklamasi sudah memiliki SK.kelayakan lingkungan seluas 200 hektar tertanggal 15 Mei 2006, sedangkan 20 September 2023 di ajukan untuk POJ seluas 278 hektar, dan termasuk untuk dunia pendidikan juga sudah mengajukan kelayakan lingkungan.

 

Sedangkan dari PPTSP menyampaikan pernah terbit keputusan walikota semarang tertanggal, 15 Agustus 2014, tentang pemberian ijin lokasi pengembangan perumahan di kawasan marina

 

Dari hasil Audensi tersebut menurut Aliansi lembaga peduli lingkungan meminta ijin kepada komisi A DPRD kota semarang,untuk terus menelusuri tentang ijin ijin yang sangat fantastis luas nya dalam Reklamasi pantai sehingga dapat merugikan masyarakat kota semarang dan hanya menguntungkan segelintir orang orang berduit tanpa memperhatikan efek yang di timbulkan akibat Reklamasi pantai tersebut.

 

Dari ketua komisi A DPRD kota semarang dalam wawancara nya menyampaikan bahwa komisi A belum bisa melihat langkah langkah kedepannya yang akan di ambil, cuman kita masih menunggu dari teman tenan Aliansi, dan akan melihat perijinan dari masing-masing OPD setelah kita lihat semua baru kita akan mengambil langkah langkah, dan harapan kedepan agar permasalahan ini bisa clier adalah jelas kalau itu ada ijinnya, ada amdalnya akhirnya membuat masyarakat kota semarang menjadi senang.

 

Sedangkan dari koordinator Aliansi menyampaikan dalam wawancara nya, bahwa ” Kami belum bisa memuaskan kami semua, karena belum mendapatkan data data fisik tentang kegiatan kegal atau elegal, kenyataan nya dalam proyek itu tersebut juga ada pengeboran air bawah tanah, kemudian ada penghargaan Reklamasi yang jumlahnya kita tidak tahu, dan merugikan masyarakat kota semarang, dan bahkan banyak tambak tambak banyak yang hilang, dan langkah langkah kedepan Aliansi akan membuat surat surat ke semua dinas yang di sesuaikan dengan Amdal sampai semuanya clier, dan mediasi saat ini tidak sesuai harapan, kalau perlu kita usut tuntas sampai selesai dan sedetail detail nya ” Unkap pak piton dan pak susilo

( Adi team Jateng)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Latest news
- Advertisement -spot_img
Related news
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş