27.1 C
Jakarta
Saturday, July 18, 2026
Home Blog

LSM LP. K-P-K Keluhkan mahalnya ongkos parkir malam dan tarikan uang PKL di Terminal Boja Kendal*

0

*LSM LP. K-P-K Keluhkan mahalnya ongkos parkir malam dan tarikan uang PKL di Terminal Boja Kendal*

 

Kendal, Update 87.com || Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) yang merupakan alat kontrol masyarakat, mengeluhkan penarikan Ongkos Parkir dan penarikan uang di Pedagang Kaki Lima ( PKL) di terminal Boja Kendal khususnya parkir malam hari.

 

*Tanggapan dan langkah Ketua LSM*

 

Tanggapan Ketua LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP.K-P-K ) pada wawancara 16/07/2026 mas Cahyo kepada awak media terkait masalah di terminal Boja sebagai berikut,

 

“Saya keluhkan tarikan parkir malam hari di terminal Boja, ini terjadi pada saya, di karenakan banyak keluhan masyarakat, makanya saya mencoba untuk parkir di terminal Boja, ternyata benar adanya, dan perlakuan jukirpun juga tidak bersahabat dengan saya ,” Jelas Cahyo Ketua LP.K-P-K

 

“Memang betul ada perda tentang parkir yang insidental

Rp.5000 namun untuk tepi jalan, bukan di dalam terminal, sedangkan di dalam terminal tidak ada aturan parkir insidental,” Lanjut mas Ketua LP.K-P-K

 

“Saya lanjutkan pada siang hari untuk bisa ketemu dengan penjual di terminal Boja, terkait dengan uang tarikan, ternyata ada beberapa tarikan, yaitu setiap bulan di tarik uang Rp.200.000,- dan setiap tahunnya masih di tarik lagi Rp.450.000,- itu hanya tempat saja sedangkan lapaknya buat sendiri, maka terkesan emplek emplekan terlihat kumuh,” Pungkas mas Cahyo

 

Langkah yang akan di ambil mas Cahyo terkait dugaan tarikan tarikan uang yang ada di terminal Boja yaitu akan segera bersurat ke Bupati Kendal dan Dishub kabupaten kendal tembusan ke DPRD Kabupaten kendal agar menjadi catatan dan agenda Para wakil Rakyat.

 

*Jawaban Kadishub Kendal*

 

Kejadian yang di alami oleh ketua LSM LP.K-P-K juga di alami oleh pewarta juga, saat itu pewarta hanya masuk di terminal pada malam hari untuk tugas liputan, ternyata juga di mintai restribusi parkir padahal tidak parkir di dalam cuman masuk terus keluar lagi, dari jukir yang pintu masuk terminal mengatakan ndak urusan siapa saja mau liputan ataupun tidak masuk tetap bayar motor Rp.5000, – dan mobil Rp.10.000,-

 

Pewarta sudah mengatakan seorang wartawan dan menunjukkan kartu Pers untuk tugas liputan tetap di katakan harus bayar parkir Rp.5000,-

 

Pewarta menghubungi kepala Dinas Perhubungan kendal lewat sambungan Whatsapp nya menanyakan terkait ongkos parkir di terminal Boja

 

“Benar Rp.5.000,- untuk sekali parkir insidental,” Jawab Eko kadishub Kendal.

 

Namun yang tertuang dalam karcis parkir benar adanya Rp.5.000,- namun untuk di tepi jalan raya bukan di dalam terminal.

 

*Perda kabupaten kendal tentang Parkir*

 

Aturan utama mengenai tata kelola parkir di kabupaten kendal diatur dalam peraturan daerah ( Perda) nomor.3 tahun 2017, yang kemudian diperbarui melalui Perda nomor.10 tahun 2021.

 

Pengelolaan penyelenggaraan parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan kabupaten kendal dan penyelenggara wajib mendaftarkan juru parkir yang bertugas.

 

Perda kabupaten kendal nomor.14 tahun 2023 mengatur dan membedakan tarif berdasarkan jenis layanan.

 

Rincian tarif parkir sesuai Perda sbb :

1. Parkir Tepi Jalan umum kendaraan roda dua di kenakan tarif parkir Rp.2.000,- untuk sekali parkir

2. Parkir khusus (Luar Badan Jalan) Roda dua/tiga Rp.3.000,- roda 4 Rp.5.000,- roda 6 Rp.5.000,- dan lebih dari roda 6 Rp.7.000,-

3. Parkir Insidental (saat acara/event tertentu) kendaraan roda dua Rp.5.000,- sekali Parkir

 

Peraturan Bupati ( Perbup) Kendal nomor.17 tahun 2017 tentang peninjauan kembali tarif Retribusi terminal kabupaten kendal. Rincian tarif retribusi masuk terminal untuk sekali masuk adalah :

1. *Mobil bus cepat : Rp.2.500,-*

2. *Mobil bus besar lambat : Rp.2.000,-*

Perbup kendal no.17 Tahun 2017 di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten kendal

 

( Adi – Tim Update.87 jateng)

Pewarta Polrestabes Medan Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut

0

Pewarta Polrestabes Medan Konsisten Berbagi, Program Jumat Barokah Terus Berlanjut

 

Medan – Semangat berbagi terus dijaga Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan melalui program rutin Jumat Barokah.

 

Pada Jumat (17/7/2026), organisasi wartawan tersebut kembali menyalurkan bantuan beras kepada anggota dan masyarakat yang membutuhkan di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area.

 

Kegiatan sosial itu dipimpin langsung Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, didampingi jajaran pengurus dan anggota. Penyaluran bantuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

 

Chairum Lubis menjelaskan, Jumat Barokah merupakan agenda sosial yang secara konsisten dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Pewarta Polrestabes Medan.

 

Menurutnya, bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima dan menjadi penyemangat untuk terus saling peduli.

 

“Kami ingin Pewarta Polrestabes Medan tidak hanya berperan dalam dunia jurnalistik, tetapi juga hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan sosial seperti Jumat Barokah,” ujar Chairum.

 

Ia menegaskan, program berbagi akan terus dipertahankan dan dikembangkan agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

 

Selain menjadi wadah berbagi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antara pengurus, anggota, dan masyarakat sekitar sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis.

 

Para penerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Pewarta Polrestabes Medan. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.

 

Chairum Lubis turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus, anggota, dan para donatur yang telah berpartisipasi mendukung suksesnya program Jumat Barokah.

 

Ia berharap semangat kebersamaan dan gotong royong yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus tumbuh sehingga keberadaan Pewarta Polrestabes Medan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (Endan)

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Happy Water di Medan, Dua Orang Diamankan dan Jaringan Dikembangkan

0

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Happy Water di Medan, Dua Orang Diamankan dan Jaringan Dikembangkan

 

 

Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis happy water. Salah seorang di antaranya diketahui bekerja di sebuah tempat spa di Kota Medan.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial GF (20), warga Kecamatan Medan Petisah.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GF di kawasan Jalan Sei Belutu, Medan, pada 6 Juni 2026.

 

Dari tangan GF, polisi menyita tiga kemasan happy water yang diduga hendak diedarkan. Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal dari tersangka.

 

Hasil pemeriksaan mengarah kepada seorang pria berinisial ER (24), warga Kecamatan Medan Sunggal. Petugas kemudian menangkap ER di kediamannya dan menemukan 16 kemasan happy water yang disimpan di area dapur rumah.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap SH dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian SH MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, GF diduga menjual narkotika kepada pengunjung tempat spa tempatnya bekerja.

 

“Yang bersangkutan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir,” ujar AKBP Rafli saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/7/2026).

 

Selain mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika tersebut.

 

AKBP Rafli menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku.

 

“Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara. Kami akan terus melakukan pengungkapan dan menindak setiap jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegasnya.

 

Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut. (Endan)

Kasus Kematian Apriaman Lase Terungkap, Dua Wanita Resmi Jadi Tersangka

0

Kasus Kematian Apriaman Lase Terungkap, Dua Wanita Resmi Jadi Tersangka

 

Medan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung pada tewasnya Apriaman Lase di Apartemen Sky View, Jalan Abdul Hakim No. 7, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, SIK, SH, MH mengatakan, kedua tersangka diamankan di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, pada Sabtu (11/7/2026). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

 

“Kedua perempuan yang berada di dalam kamar bersama korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ujar AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu Hafiszullah, Rabu (15/7/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban pertama kali berkomunikasi dengan tersangka FR melalui aplikasi MeChat pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah bersepakat, FR datang ke Apartemen Sky View bersama JS sekitar pukul 04.20 WIB dan bertemu korban di lobi sebelum menuju kamar di lantai 12.

 

Di dalam kamar, korban memilih menggunakan jasa JS. Setelah itu terjadi perselisihan terkait permintaan uang tambahan. Menurut penyidik, kedua tersangka diduga meminta korban membayar Rp4,5 juta di luar biaya awal yang telah ditransfer korban.

 

Polisi mengungkapkan, ketika korban menyatakan tidak memiliki uang dan mengancam akan melompat dari balkon apabila terus dipaksa, salah satu tersangka diduga mengucapkan kalimat yang mendorong korban untuk melompat. Setelah itu kedua tersangka meninggalkan lokasi menggunakan transportasi daring.

 

Tak lama kemudian, korban diketahui melompat dari lantai 12 apartemen dan meninggal dunia. Dalam proses penyidikan, polisi juga menemukan riwayat pencarian pada aplikasi kecerdasan buatan di telepon genggam salah satu tersangka yang berkaitan dengan prosedur penanganan kasus bunuh diri dan kemungkinan pemanggilan sebagai saksi.

 

Selain itu, penyidik mendalami dugaan bahwa kedua tersangka pernah melakukan modus serupa berupa pemerasan terhadap korban lain di sejumlah hotel di Kota Medan pada Maret dan April 2026.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit telepon genggam, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat kejadian, uang tunai, serta dompet milik korban yang berisi identitas dan sejumlah kartu penting.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 KUHP tentang penghasutan orang lain untuk melakukan bunuh diri dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Penyidik menyatakan proses hukum terhadap keduanya masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara. (Endan)

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kelurahan Sawah Besar, Polsek Gayamsari Perkuat Sinergi Pembangunan Bersama TNI dan Pemkot Semarang

0

*Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 di Kelurahan Sawah Besar, Polsek Gayamsari Perkuat Sinergi Pembangunan Bersama TNI dan Pemkot Semarang*

 

Semarang, Update 87. Com ||Upacara Pembukaan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026 resmi digelar di Lapangan Rusunaw gba Semarang Hebat, Jalan Dempel Barat RW 10, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (15/7/2026) pukul 10.15 WIB. Kegiatan yang diikuti sekitar 500 peserta tersebut berlangsung dengan penanggung jawab Sekretaris Daerah Kota Semarang, Dr. Handi Priyanto, AP., S.Sos., M.Si., sebagai wujud sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan.

 

Kegiatan dihadiri oleh Walikota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., Dandim 0733/Kota Semarang Kolonel Inf Priyo Handoyo, S.Sos., M.Si., Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, S.Pd. yang mewakili Kapolrestabes Semarang, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Danramil se-Kota Semarang, Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H., para lurah se-Kecamatan Gayamsari, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan bahwa TMMD merupakan program terpadu antara TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen masyarakat yang bertujuan mempercepat pembangunan wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat. Usai pembukaan secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan perlengkapan Satgas TMMD, penandatanganan naskah penyerahan pekerjaan, pemukulan gong, penyerahan berbagai bantuan sosial, penanaman pohon, hingga peninjauan sejumlah layanan masyarakat. #polsekgayamsari

(Editor Budi – Tim update 87 jateng)

Kapolda Sumsel Pimpin Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

0

# Kapolda Sumsel Pimpin Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel dalam Rangka Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

 

Palembang, 15 Juli 2026 – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. H. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin secara langsung pembukaan Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel pada Rabu, 15 Juli 2026.

 

Kejuaraan menembak ini diikuti oleh seluruh peserta dari jajaran Bhayangkara Polda Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan, ketangkasan, profesionalisme, serta mempererat soliditas dan sportivitas di lingkungan Polda Sumsel.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa kejuaraan menembak tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk mengasah keterampilan personel dalam penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, disiplin, serta jiwa kompetitif yang sehat di kalangan personel Polri.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta mengikuti setiap tahapan perlombaan dengan penuh semangat serta tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

 

Melalui penyelenggaraan Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan pengabdian seluruh personel Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

(Yuli)

UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

0

UMA Meriahkan PRSU Ke-50, Promosikan Kampus dan Buka Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru

 

Medan – Universitas Medan Area (UMA) turut ambil bagian dalam perhelatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang digelar di Kompleks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

 

Keikutsertaan UMA pada ajang tahunan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kampus kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi seputar dunia pendidikan tinggi.

 

Dalam kegiatan itu, UMA membuka stan pameran yang berada di Klaster OPD J20, Kompleks Tapian Daya. Stan tersebut menjadi pusat informasi bagi masyarakat yang ingin mengenal lebih dekat profil Universitas Medan Area.

 

Berbagai informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru, program studi, fasilitas pendidikan, hingga prestasi yang telah diraih UMA disampaikan langsung kepada para pengunjung.

 

Humas UMA, Zarina Alfandari, mengatakan kehadiran UMA di PRSU merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat.

 

“Melalui stan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi mengenai pendaftaran mahasiswa baru di UMA, pilihan program studi, serta berbagai prestasi yang telah diraih oleh Universitas Medan Area,” ujar Zarina kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

 

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, untuk datang mengunjungi stan UMA selama pelaksanaan PRSU.

 

Menurutnya, pengunjung juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan tim UMA mengenai proses pendaftaran, jalur penerimaan, hingga prospek pendidikan di setiap program studi yang tersedia.

 

Selain menghadirkan layanan informasi pendidikan, UMA juga turut menyemarakkan rangkaian hiburan di PRSU melalui penampilan seni dari sivitas akademika.

 

Setiap Sabtu malam, UMA dijadwalkan tampil di Panggung Landmark PRSU dengan menampilkan berbagai pertunjukan yang diharapkan dapat menghibur sekaligus memperkenalkan kreativitas dan bakat mahasiswa kepada masyarakat.

 

Melalui partisipasi dalam PRSU ke-50, UMA berharap semakin dikenal luas oleh masyarakat Sumatera Utara serta mampu menarik minat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Universitas Medan Area. (Endan)

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

0

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

 

Medan – Pihak kontraktor pembangunan showroom BYD di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online dan beredar di media sosial yang menyebut bangunan tersebut tidak memiliki izin.

 

“Informasi tersebut tidak benar karena bangunan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bernomor 0745/644.2/330/06.04/2004 tertanggal 9 Juni 2004,” tegas Humas Kontraktor Andi kepada wartawan di Medan, Selasa (14/7/2026).

 

Menurutnya, bangunan yang kini digunakan sebagai showroom BYD sebelumnya telah beroperasi sebagai showroom Suzuki dan telah mengantongi IMB.Pergantian dari Suzuki menjadi BYD hanya disertai renovasi ringan tanpa mengubah struktur utama bangunan.

 

Ia menjelaskan, pembangunan yang dilakukan tidak menambah pondasi baru maupun mengubah konstruksi utama gedung. Pekerjaan yang dilakukan hanya berupa pemasangan kaca pada bagian depan bangunan dan penyesuaian interior sesuai kebutuhan showroom BYD.

 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa IMB bangunan telah ada sebelumnya dengan nomor izin yang dimiliki. Namun, karena kesibukan dalam proses pekerjaan, pihak kontraktor belum sempat melaporkan perkembangan renovasi kepada instansi terkait.

 

Atas kondisi tersebut, kontraktor mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian laporan administrasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada instansi pemerintah yang berwenang.

 

Ia menegaskan bahwa saat ini proses administrasi yang diperlukan telah diurus sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Mereka juga siap memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh pemerintah.

 

Pihaknya berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan dukungan terhadap para investor yang berinvestasi di daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran investor akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

 

Pihaknya juga berharap proses investasi tidak dipersulit maupun diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga iklim investasi di Kota Medan tetap kondusif dan menarik bagi pelaku usaha.

 

Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial maupun media online mengenai dugaan tidak adanya izin pembangunan, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Bangunan tersebut telah memiliki IMB dan sebelumnya memang telah difungsikan sebagai showroom kendaraan.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, pihaknya berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

Pihaknya juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah demi memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

 

Ia juga menambahkan, agar pihak terkait membuka segel di lokasi bangunan agar tidak menimbulkan keresahan dan kesan negatif di masyarakat. (Endan)

Ada Ledakan di MAN 3 Padang Diduga Bom Rakitan, Saksi Curiga ke Seorang Siswa

0

Ada Ledakan di MAN 3 Padang Diduga Bom Rakitan, Saksi Curiga ke Seorang Siswa

 

 

 

Suasana MAN 3 Padang, Sumatera Barat, mendadak berubah riuh setelah terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan, Selasa (14/7) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang siswa diduga membawa bom rakitan yang kemudian meledak di lingkungan sekolah. Hingga kini, siswa tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

 

Pantauan di lokasi, sejumlah personel dari Gegana, Tim Inafis, dan Korps Brimob terlihat memasuki area sekolah. Polisi melakukan sterilisasi di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain yang berpotensi mengancam keselamatan siswa, guru, maupun warga sekitar.

 

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penyebab pasti ledakan maupun hasil awal penyelidikan. Aparat masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Seorang warga sekitar, Dayat, mengatakan dia sempat mengira suara keras yang terdengar berasal dari ban kendaraan yang pecah.

“Saya mendengar ada ledakan dari dalam sekolah. Setelah saya cek keluar, terlihat asap dari arah atap sekolah,” ujarnya.

 

Dayat menuturkan, saat ledakan terjadi aktivitas belajar mengajar masih berlangsung. Namun, tak lama kemudian pihak sekolah memulangkan seluruh siswa sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan.

 

“Ledakan tersebut diduga berkaitan dengan bom rakitan yang dibawa oleh seorang siswa. Di lokasi juga ditemukan sarung tangan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” katanya.

 

Hingga berita ini disiarkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Komponen Baterai PLTS di Way Haru Diduga Hilang, Warga Minta Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

0

Komponen Baterai PLTS di Way Haru Diduga Hilang, Warga Minta Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

 

Pesisir Barat – Komponen baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di wilayah Way Haru, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dikabarkan hilang. Warga menduga baterai bantuan pemerintah tersebut telah dicuri dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut.

 

PLTS tersebut merupakan bantuan Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kabupaten Pesisir Barat. Program itu diharapkan mampu menyediakan penerangan bagi ratusan rumah warga yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal.

 

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari seorang sumber berinisial WA, hilangnya baterai PLTS diduga berkaitan dengan jaringan pencurian yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polres Tanggamus.

 

“Komplotan itu ditangkap Polres Tanggamus beserta barang bukti hampir seratus baterai PLTS,” ujar WA.

 

Menurut sumber tersebut, para pelaku diketahui tertangkap setelah diduga mencuri baterai PLTS di Kecamatan Pematang Sawah.

 

Saat menjalani pemeriksaan, lanjut WA, para pelaku disebut pernah memperoleh baterai PLTS dari wilayah Way Haru. Ia menduga baterai tersebut dibeli dari seorang oknum aparatur pekon berinisial R. Dugaan tersebut hingga kini belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

 

“Mereka mengaku pernah membeli baterai PLTS dari sekitar Way Haru. Pengirimannya disebut melalui jalur laut menggunakan kapal menuju wilayah Tanggamus,” kata WA.

 

Setelah itu, para pelaku diduga kembali beraksi di wilayah Pematang Sawah hingga akhirnya diamankan oleh jajaran Polres Tanggamus bersama barang bukti puluhan hingga hampir seratus unit baterai PLTS. Satu baterai diduga dijual hingga sekitar 20 jutaan.

 

Informasi yang diterima, sebagian pelaku telah menempuh penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sementara satu orang pelaku dikabarkan masih menjalani proses hukum.

 

Sementara itu, warga lainnya yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Y berharap Polres Tanggamus melakukan pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan para pelaku.

 

“Polres Pesisir Barat juga harus melakukan penyelidikan. Kalau memang ada petunjuk dari hasil pemeriksaan pelaku, semua pihak yang diduga terlibat sebaiknya dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

 

Menurutnya, baterai PLTS merupakan aset negara yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan masyarakat, sehingga apabila benar terjadi penyimpangan atau pencurian, kasus tersebut perlu diusut hingga tuntas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Tanggamus maupun Polres Pesisir Barat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. (Tim Trabas Miring)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş