32.1 C
Jakarta
Sunday, November 9, 2025
Home Blog

Penetapan Roy Suryo menjadi Tersangka, Pendapat Hukum Advokat Sugiyono S.E., S.H., M.H., Tekankan pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah

0

Semarang , Update 87.com || Sabtu, 8 November 2025 – Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo menuai berbagai tanggapan. Pendapat hukum Sugiyono, SE., SH., MH., Kepala Divisi Advokasi Advokat DPC IKADIN Kota Semarang, memberikan pendapat hukumnya terkait hal ini.

Menurut Sugiyono, penetapan tersangka harus dilihat dalam koridor hukum yang objektif dan proporsional. “Setiap warga negara berhak atas kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Ada batas ketika pernyataan atau unggahan di ruang publik menyinggung kehormatan, nama baik, atau menimbulkan kegaduhan yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Meski demikian, Sugiyono menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. “Penetapan tersangka bukanlah vonis bersalah, melainkan bagian dari proses pembuktian yang harus diuji secara transparan di pengadilan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses ini secara adil, proporsional, dan tidak tebang pilih. “Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat politik atau pembungkaman terhadap kritik,” imbuhnya.

Sugiyono menambahkan bahwa dalam hukum pidana, kebenaran materiil harus dibuktikan secara sah dan meyakinkan berdasarkan alat bukti yang kuat, bukan hanya karena tekanan opini publik atau kepentingan kekuasaan. “Keadilan sejati hanya akan lahir dari proses hukum yang jujur dan berimbang,” pungkasnya.

Sugiyono, SE., SH., MH., adalah seorang Advokat Senior dan Kepala Divisi Advokasi DPC IKADIN Semarang.
( Red – Yan Semarang)

Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

0

Rembang – Update 87.com || Buntut Pajang Dari Kasus Pembongkaran kios di pasujudan sunan Bonang yang sekarang ini bergulir semakin memanas 07/11/2025.

Runtuhnya bangunan kios yang pembangunannya memakai Angaran Daerah Kabupaten Rembang yang di hancurkan oleh pihak Yayasan Sunan Bonang, beberapa saat lalu yang hanya berbekal SP 1 ( Surat peringatan 1 ). Tidak hanya bangunan saja yang di runtuhkan tetapi aset PLN yang juga di putus tanpa ada nya konfirmasi ke pihak PLN maupun pemilik kios, padahal listik yang di putus oknum tersebut merupakan listrik pribadi yang memang di pasang alm dari ibunya Mbak Fifi ( pemilik kios ), dan setelah Pemilik kios melaporkan kejadian ini di PLN Rembang ternyata saat ini meteran masih aktif dan tersambung tidak ada pemutusan dari Pihak PLN.

Pada Saat di konfirmasi ke pihak Manajer PLN Rembang di jalan Pemuda Km 2,4 Ngotet Rembang yang saat itu di temui saudari aza, karena Manajer PLN Rembang lagi keluar kota dan nggak ada di kantor,

Melalui pesan Whatsapp, pihak PLN Rembang Jati Kuncahyo menyampaikan bila hari ini ada kegiatan dan bisa ketemu sama aza.

Saat Aza di temui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihak PLN tidak pernah menerima surat apapun mengenai pemutusan listrik di lokasi wisata pasujudan Bonang justru keliatan bingung, saat di konfirmasi langkah apa nanti mengenai tindak lanjut tentang pemutusan listrik di kios tersebut belum bisa menjawab dan nanti akan di sampaikan pimpinan bila sudah datang.

Aza dalam hal ini langsung perintahkan untuk mengamankan kan meteran listrik yang sudah terputus yang di taruh di etalase, sekaligus mengecek jalur listrik yang di putus oknum pengurus yayasan.

Dalam perkara pembongkaran yang di duga ilegal ini menjadi rentetan panjang dan dari pihak pemilik kios yang merasa dirugikan meminta pihak PLN untuk mengambil tindakan yang tegas serta baik dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dengan ada nya permasalahan ini kemungkinan akan membuat kejadian ini makin rumit. Sampai dengan berita ini di turunkan, kami belum bisa bertemu pihak Manajer PLN dan belum mendapatkan stetmen dari Manajer PLN Rembang.
(Tim Update 87 jateng ).

LUMPUH TOTAL SELAMA SATU JAM JALAN TURUNAN BANYUMANIK SEMARANG , AKIBAT KECELAKAAN BERUNTUN

0

Semarang, Update 87.Com || kehati hatian sangat di perlukan dalam mengemudi, cek and ricek amada sebelum di gunakan, agar tidak terjadi kecelakaan seperti yang terjadi di jalan perintis kemerdekaan semarang, tepatnya di dekat perempatan pasar Banyumanik semarang, diduga gara gara Rem blong terjadi lah kecelakaan karambol antara truk, truk tronton dan mobil mobil pribadi, jum’at 7/11/2025 berkisar 21.50 Wib.

Dua truk terguling melintang di jalan, dua arah jalan tertutup total, diduga salah satu truk mengalami Rem blong, bagian roda truk sampai terlepas dari bod truk dikarenakan benturan yang sangat keras dengan beton pemisah jalan, menyebabkan arus lalulintas dari kedua arah macet total.

Satlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi membenarkan kejadian kecelakaan beruntung di wilayah Banyumanik tersebut, Kasat lantas Polrestabes Semarang melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman pada kendaraan berat yang datang dari arah selatan menuju utara di jalan perintis kemerdekaan Banyumanik semarang.

“*Benar telah terjadi kecelakaan lalu-lintas disekitar terminal Banyumanik pada Jum’at malam, Dugaan awal karena Rem blong pada kendaraan besar, tidak ada korban jiwa, satu orang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan*,”Ungkap Kasat lantas Polrestabes Semarang

Petugas gabungan dari satlantas Polrestabes Semarang dan Polsek Banyumanik langsung datang ke lokasi terjadinya kecelakaan untuk melakukan evakuasi kendaraan untuk mengurai dan mencegah terjadinya kemacetan, dan sempat terjadi kemacetan total lebih dari satu jam.

“*Evakuasi langsung dilakukan bersama unit derek agar arus lalu-lintas kembali lancar, saat sekarang ini kendaraan yang terlibat sudah diamankan di pos lantas Banyumanik*,” Lanjut nya

Dari data awal yang kami dapatkan, satu orang supir mengalami luka ringan, tidak ada laporan korban meninggal dunia, Truk dan mobil pribadi mengalami rusak berat dan ringan.

Polisi menghimbau seluruh pengemudi kendaraan besar untuk memeriksa kondisi rem kelayakan kendaraan nya sebelum melintas di jalur menurun kawasan Banyumanik, yang di kenal dengan rawan kecelakaan.

“*Jalur Banyumanik menurun cukup tajam dari arah selatan, supir kendaraan berat wajib memastikan rem dalam kondisi Prima dan muatan tidak melebihi batas Aman*,” Pungkasnya

Hingga hari sabtu,8/11/2025 dini hari polisi masih melakukan olah TKP lanjutan, memeriksa dokumen uji KIR kendaraan dan saksi di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti insiden kecelakaan karambol tersebut
(Adi – Nur & Tim Update 87 jateng )

Razia Besar Narkoba di Medan: 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi Disita, 59 Tersangka Ditangkap

0

Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan besar kasus narkoba di kawasan pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

Penggerebekan tersebut merupakan hasil razia serentak sarang narkoba se-Indonesia oleh Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB, serta Pemko Medan. Razia berlangsung pada 3–7 November 2025.

Dari operasi tersebut, tim mengamankan 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi (XTC), 178 cartridge vape berisi MDMA dan kokain, serta 59 tersangka.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Charles Sinaga, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Wali Kota Medan Rico Waas, dan Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak menyampaikan keterangan pers di lokasi penggerebekan.

Turut hadir Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Diari Estetika, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yunus Nugraha, dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Brigjen Toga menjelaskan Kampung Lalang merupakan salah satu basis narkoba yang selama ini sulit dituntaskan.

“Razia serentak ini akan terus berlanjut beberapa hari ke depan. Lokasi ini bahkan kita sarankan untuk diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi sarang narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara saat ini berada di peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan lebih dari satu juta warga terpapar.

“Para tersangka nantinya akan menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan beberapa kawasan lain turut menjadi target, seperti Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Namogajah, serta Kabupaten Asahan.

Di Kampung Lalang, tim mengamankan seorang bandar berinisial MF, pengelola tiga barak narkoba yang dipagari kawat berduri beraliran listrik. Para pengguna bahkan dibuat antre untuk membeli sabu, sementara jaringan pelaku menggunakan HT untuk memantau situasi.

“Kami akan fokus menindak kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan lain di Medan,” tegas Calvijn.

Operasi ini juga mengungkap 25 kilogram sabu di perairan Asahan dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial X, serta 10 kilogram sabu dari dua tersangka ZK dan IP, bersama satu DPO AW.

Selain narkoba, di lokasi barak juga ditemukan aktivitas perjudian dindong dan tembak ikan.

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan daerah Kampung Lalang kini menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Medan. Kami ingin memastikan tidak ada keluarga lagi yang menjadi korban,” ujarnya.

Sementara itu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menangkap dua warga Tanjung Balai, berinisial Ir dan Z, di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan 10 kilogram sabu.

Ir mengaku menjadi kurir karena alasan ekonomi dan dijanjikan upah Rp5 juta. “Karena ekonomi, biasanya saya kerja buruh bangunan,” ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kali mengambil pekerjaan itu dan belum mengetahui titik penyerahan barang di Medan. (Endan)

Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

0

Semarang , Update 87.com| Polda Jateng – Sebagai upaya memberi pemahaman menyeluruh tentang substansi KUHP baru pada aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, di Khas Hotel Semarang ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkap bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai KUHP baru akan diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026.

“Kegiatan sosialisasi ini penting agar seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, mampu memahami serta beradaptasi dengan sistem dan mekanisme penegakan hukum pidana terbaru,” ujar Rio Tangkari.

Kabidkum Polda Jateng juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga peraturan berlaku untuk membatasi kesewenang-wenangan melalui penegakan hukum yang adil. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperluas wawasan tentang pendekatan Restorative Justice, yang menekankan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Sekitar 230 peserta hadir secara offline di hotel, 250 peserta mengikuti melalui Zoom, sementara penonton streaming di YouTube mencapai ±2500 orang. Tingginya jumlah peserta yang berasal dari berbagai satuan reserse kriminal, narkoba, dan reskrimsus, serta akademisi, mahasiswa, dan advokat menunjukkan antusiasme tinggi dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dipandu oleh advokat senior Sukarman, S.H., M.H. dari Karman Sastro & Associates, acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum pidana, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum; Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Dr. Christina Maya Indah, S.H., M.Hum; Dr. Ani Triwati, S.H., M.H., Advokat sekaligus Akademisi dari Universitas Semarang; serta Kabagluhkum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Pujiono menekankan bahwa KUHP baru merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, pemahaman terhadap substansi KUHP baru menjadi hal yang terpenting bagi aparat penegak hukum.

“KUHP baru memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dan mengakomodir pidana korporasi, yang sebelumnya hanya terbatas pada pidana perorangan. Untuk memahami KUHP, subtansinya terletak pada Buku I dan Buku II. Buku II mengatur tindak pidana, sementara konsep dasarnya ada di Buku I,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Mohammad Rois menyebut bahwa penerapan KUHP baru perlu dilakukan dengan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Kabidkum berharap agar seluruh peserta serius mengikuti sosialisasi, menyerap informasi yang disampaikan narasumber, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesatuan kerja, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kabidkum.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas dan pemahaman aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru, demi terciptanya keadilan yang berkeadaban bagi seluruh masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum senantiasa mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban. Dengan demikian, KUHP baru akan dapat diterapkan secara efektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tandasnya.
( Editor, Nur – Adi & Tim update Jateng)

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tetap Gelar Jumat Barokah, Meski Belum Sepenuhnya Pulih

0

Medan – Di tengah kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH, tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan melanjutkan kegiatan Jumat Barokah, Jumat (7/11/2025) siang.

Kegiatan rutin berbagi sembako berupa beras ini digelar di Sekretariat Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Bromo, Lorong Karya, Kecamatan Medan Area. Dalam aksi sosial tersebut, Chairum Lubis bersama anggota Pewarta menyalurkan bantuan satu karung beras 5 kilogram kepada para wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Chairum Lubis mengatakan, kegiatan Jumat Barokah ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan di antara para jurnalis, sekaligus wujud rasa syukur dan empati kepada sesama.

“Walau kondisi kesehatan saya belum sepenuhnya pulih, kegiatan Jumat Barokah tetap kami laksanakan. Ini bentuk komitmen kami untuk terus berbagi dan menjaga silaturahmi,” ujar Chairum Lubis dengan semangat.

Ia juga memohon doa dari rekan-rekan seprofesi agar segera diberi kesembuhan sehingga bisa kembali beraktivitas dan melaksanakan lebih banyak kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Para pengurus dan anggota Pewarta yang hadir turut mendoakan agar Ketua mereka lekas sembuh dan dapat kembali memimpin kegiatan sosial dengan energi penuh seperti sediakala.

Kegiatan Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan telah menjadi agenda rutin yang konsisten dilaksanakan dan menjadi contoh nyata kepedulian wartawan terhadap masyarakat sekitar. (Endan)

Sambut HUT Ke-80 Brimob Polri Gelar Bakti Masyarakat di Pelabuhanratu Sukabumi

0

SUKABUMI — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri yang jatuh pada 14 November 2025, Brimob Polri menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Cibodas, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan ini mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat”.

Pemilihan wilayah Pelabuhanratu sebagai lokasi kegiatan bertujuan mempererat sinergi antara Brimob Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong semangat kemandirian petani melalui dukungan sarana pertanian dan bibit unggul. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian guna mendukung program Astacita Menuju Indonesia Emas 2045.

Acara bakti sosial ini turut dihadiri oleh Dirjen Pertanian serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para pejabat tersebut diharapkan memberi dampak positif terhadap pengembangan sektor pertanian di wilayah Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Brimob Polri menyerahkan 18 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada enam kelompok tani, 204 kilogram benih jagung, serta 200 paket sembako bagi kelompok tani dan anak yatim piatu. Selain itu, juga dilakukan penanaman benih jagung secara simbolis sebagai wujud semangat gotong royong dan kepedulian sosial Brimob terhadap masyarakat.

Adapun enam kelompok tani penerima bantuan meliputi Kelompok Tani Setia Kawa, Mukti, Tumaritis Triloka, Pandawa Siaga, Sejahtera, dan Mekar Harapan. Total sebanyak 130 petani dari wilayah Pelabuhanratu menerima manfaat dari program ini.

Pembangunan Tugu Pelopor di Bukit Senyum

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Tugu Pelopor di Bukit Senyum, Pelabuhanratu. Prosesi ini dipimpin oleh Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Pol Reza Arief Dewanto, didampingi Komandan Pasukan Pelopor Brigjen Pol Gatot Mangkurat Putra P.J., S.I.K, dan Komandan Pasukan Gegana Brigjen Pol Mulyadi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tekhnisi KBR Utama dan Anjak Utama Korbrimob, para Komandan dan Wakil Komandan Batalyon Pasukan Pelopor.

Pembangunan Tugu Pelopor dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kejuangan Resimen Pelopor Brimob yang dahulu berlatih di wilayah Pelabuhanratu, termasuk latihan Terjun Payung dan Rimba Laut. Pada tahun 1961, Menpor secara resmi memperkenalkan seragam loreng Pelopor dalam latihan Rimba Laut yang digelar di kawasan ini, sekaligus menandai penyematan kualifikasi Rimba Laut atau bala.

Tugu Pelopor Brimob berbentuk persegi lima dengan tinggi 2,5 meter dan lebar 1,2 meter. Di bagian tengah terdapat logo Roda Kompas berukuran 40 x 40 sentimeter, serta prasasti berukuran 80 x 100 sentimeter di bagian bawah. Tugu tersebut juga dikelilingi pagar dengan empat tiang setinggi 110 sentimeter yang dihubungkan rantai sepanjang delapan meter.

Kegiatan bakti sosial dan pembangunan Tugu Pelopor ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, sekaligus mempertegas komitmen Brimob dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta melestarikan nilai-nilai sejarah perjuangan korps.

(Yuli)

Direksi Pelindo Tinjau Pelabuhan Belawan, Perkuat Efisiensi dan Layanan

0

Belawan – Direktur Keuangan dan Direktur Operasi Pelindo melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Belawan pada 4–5 November 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kualitas layanan kepelabuhanan.

Direktur Keuangan fokus mengevaluasi pengelolaan aset dan efektivitas pemanfaatan fasilitas, sementara Direktur Operasi meninjau langsung kegiatan terminal serta pelayanan kapal.

Kunjungan diterima EGM Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, yang menyampaikan bahwa arahan Direksi menjadi dasar peningkatan pelayanan dan operasional.

Pelindo menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pelabuhan yang efisien, handal, dan berstandar internasional demi mendukung kelancaran arus logistik nasional. (Endan)

Pembangunan Drainase di Desa Taman Agung Lampung Selatan Berjalan Sesuai Regulasi

0

Lampung Selatan — Pembangunan drainase di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Proyek ini merupakan bagian dari penyelenggaraan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten/kota yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi resmi pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan yang tengah dilaksanakan mencakup pembangunan bangunan pengaman/pelengkap jalan pada ruas Kabupaten 25.19, tepatnya Ruas Jambat Besi – Sidoharjo (R.083), Kecamatan Kalianda.

Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Serdang Indah, dengan supervisi dari CV Akbar Arsitama Konsultan, berdasarkan Kontrak Nomor 302/IKTR/Kons-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 yang ditandatangani pada 21 Oktober 2025. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp 398.925.553,83 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Pemerintah desa dan masyarakat setempat menyambut baik pembangunan drainase tersebut, karena selama ini wilayah tersebut kerap mengalami genangan saat musim hujan. Dengan adanya pembangunan ini, aliran air diharapkan lebih lancar sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Pihak Dinas PUPR Lampung Selatan juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan mengacu pada prosedur, mulai dari perencanaan, pengawasan teknis, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Pekerjaan ini dilaksanakan sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Transparansi juga kami kedepankan dengan menampilkan seluruh detail proyek pada papan informasi di lokasi,” jelas perwakilan Dinas PUPR.

Dengan realisasi proyek ini, masyarakat berharap kondisi infrastruktur di sekitar Desa Taman Agung semakin membaik dan risiko kerusakan jalan akibat air dapat diminimalkan.

(Red)

Sarang Sabu Pria Laut Dibumi Hanguskan

0

Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Rabu (5/11/2025) sore, tim Satresnarkoba menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Kecamatan Sunggal, yang sudah berulang kali dijadikan lokasi transaksi terlarang.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar narkotika diringkus petugas. Dari tangannya, polisi mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barak narkoba yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu. Barak-barak tersebut langsung dibumi hanguskan di lokasi sebagai simbol ketegasan aparat terhadap peredaran narkoba.

“Kami hancurkan dan bakar barak-barak narkoba itu di tempat. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkoba sesuai program Bapak Kapolrestabes Medan,” tegas Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP di lokasi penggerebekan.

Tak hanya narkoba, dari kawasan tersebut petugas juga menemukan lima unit mesin judi jackpot yang disembunyikan di sebuah rumah tak jauh dari barak narkoba. Semua mesin judi kemudian disita dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Masih di hari yang sama, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan juga melakukan penggerebekan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi ini, petugas berhasil meringkus tiga pria masing-masing berinisial DG (47), AG (32), dan HR (39). Ketiganya diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna sabu.

Dari lokasi kedua ini, polisi menyita sejumlah paket sabu dan lebih dari 20 alat hisap (bong) yang digunakan untuk pesta narkoba.

“Ini bukti konsistensi kami dalam menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba. Semua barang bukti dan pelaku akan kita proses dan kembangkan,” ujar Kompol Rafli.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Tugas kita bersama memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Stop narkoba sekarang, selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (Endan)

sekabet girişSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel GirişPinbahisSekabetSekabetSekabetSekabet GirişSekabet Güncel Giriş